Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah rumah di Lingkungan Tanjakan, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dibobol maling. Polisi telah menangkap satu pelaku dan memburu dua pelaku lainnya yang masih buron. Mengutip dalam laman resmi Pengadilan Negeri Serang, kasus ini menjerat Soni Saefulloh.
Kejadian bermula pada Minggu malam, 25 Januari 2026, saat terdakwa Soni berada di sebuah rumah di Lingkungan Tanjakan, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Pada saat itu, Soni diduga melakukan pencurian dengan cara membobol rumah korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.
Latar Belakang Kasus
Menurut keterangan polisi, Soni Saefulloh merupakan seorang warga Kota Serang yang telah memiliki catatan kriminal sebelumnya. Sebelum melakukan pencurian di rumah korban, Soni diduga telah melakukan beberapa kejahatan lainnya di wilayah Kota Serang. Namun, polisi belum dapat mengungkapkan secara pasti apakah Soni merupakan bagian dari sebuah sindikat kejahatan atau hanya beraksi sendirian.
Polisi juga mengungkapkan bahwa Soni menggunakan cara yang cukup canggih untuk membobol rumah korban. Ia menggunakan alat-alat khusus untuk membuka pintu dan jendela rumah, sehingga dapat masuk ke dalam rumah tanpa meninggalkan bekas-bekas yang mencurigakan. Setelah berhasil masuk, Soni kemudian mengambil beberapa barang berharga milik korban, termasuk uang tunai, perhiasan, dan barang-barang elektronik.
Penangkapan dan Pemburuan Pelaku
Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Dengan menggunakan CCTV dan saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi Soni sebagai salah satu pelaku pencurian. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Soni dan membawanya ke kantor polisi untuk diinterogasi.
Hasil interogasi tersebut mengungkapkan bahwa Soni tidak beraksi sendirian. Ia diduga memiliki dua orang teman yang juga terlibat dalam pencurian tersebut. Kedua orang tersebut saat ini masih buron dan sedang diburu oleh polisi. Polisi telah menyebarluaskan foto-foto kedua pelaku tersebut dan meminta masyarakat untuk membantu dalam penangkapan mereka.
Polisi juga menghimbaukan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di sekitar rumah mereka. Beberapa tips yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah pencurian adalah dengan memasang CCTV, mengunci pintu dan jendela dengan baik, dan tidak meninggalkan barang-barang berharga di tempat yang terbuka.
Dampak dan Tindakan Lanjutan
Kasus pencurian di Cipocok Jaya ini telah menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi korban. Selain itu, kasus ini juga telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar. Banyak warga yang merasa takut dan tidak aman karena adanya kejahatan tersebut.
Polisi telah berjanji untuk melakukan penyelidikan yang lebih lanjut dan menangkap pelaku-pelaku yang masih buron. Polisi juga akan melakukan patroli yang lebih intensif di sekitar wilayah tersebut untuk mencegah kejahatan serupa terjadi lagi di masa depan.
Sementara itu, korban telah diberikan perlindungan dan bantuan oleh pihak kepolisian. Korban juga telah diminta untuk memberikan keterangan lebih lanjut tentang kejadian tersebut dan membantu polisi dalam penyelidikan.
Dalam beberapa minggu terakhir, kasus kejahatan di Kota Serang telah meningkat. Polisi telah menangkap beberapa pelaku kejahatan dan sedang melakukan penyelidikan terhadap beberapa kasus lainnya. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan membantu polisi dalam mencegah kejahatan di wilayah mereka.
Ilustrasi Berita - Tim Redaksi Banten Jumper Media
0 Komentar