PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Proyek Strategi Nasional atau PSN Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang merupakan aglomerasi untuk wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Cilegon dipastikan dibangun pada Desember 2026. Lantaran, untuk proses lelang penentuan pihak ketiga sudah selesai dilaksanakan yang mana saat ini dihitung ulang untuk kebutuhan anggarannya. Kepastian terungkap saat Deputi III Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Ketahanan Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dr. Ir. Agung Hendriadi, M.Eng, melakukan kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSA) Cilowong, Kabupaten Serang.Latar Belakang Pembangunan PSEL
Pembangunan PSEL di Kabupaten Serang merupakan salah satu upaya untuk mengatasi masalah sampah yang semakin meningkat di wilayah tersebut. Dengan adanya PSEL, diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Selain itu, PSEL juga dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca yang berdampak pada perubahan iklim. Dalam kunjungannya, Deputi III Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Ketahanan Pangan, Dr. Ir. Agung Hendriadi, M.Eng, didampingi oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, dan jajaran pemerintah daerah setempat. Mereka melakukan peninjauan langsung ke TPSA Cilowong untuk melihat kondisi lapangan dan memastikan kesiapan pembangunan PSEL. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 10 hektar untuk pembangunan PSEL. Ia juga menegaskan bahwa pembangunan PSEL akan dilaksanakan pada Desember 2026, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Sementara itu, Deputi III Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Ketahanan Pangan, Dr. Ir. Agung Hendriadi, M.Eng, menekankan pentingnya pembangunan PSEL dalam mengatasi masalah sampah dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Ia juga berharap bahwa pembangunan PSEL dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam mengelola sampah dan menghasilkan energi listrik.Proses Lelang dan Penentuan Pihak Ketiga
Proses lelang penentuan pihak ketiga untuk pembangunan PSEL telah selesai dilaksanakan. Saat ini, sedang dilakukan perhitungan ulang untuk kebutuhan anggaran pembangunan PSEL. Proses lelang tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan beberapa pihak yang berkompeten dalam bidang pengolahan sampah dan pembangunan infrastruktur. Dengan demikian, diharapkan bahwa pembangunan PSEL dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, dengan menghasilkan energi listrik yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Dalam proses lelang, beberapa pihak swasta telah mengajukan penawaran untuk pembangunan PSEL. Namun, pihak pemerintah daerah masih melakukan evaluasi dan verifikasi untuk memastikan bahwa pihak ketiga yang dipilih memiliki kemampuan dan kapasitas yang memadai untuk melaksanakan pembangunan PSEL. Evaluasi dan verifikasi tersebut dilakukan secara ketat, dengan mempertimbangkan beberapa aspek seperti kemampuan teknis, kemampuan keuangan, dan pengalaman dalam melaksanakan proyek serupa.Manfaat dan Dampak Pembangunan PSEL
Pembangunan PSEL di Kabupaten Serang diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat. Dengan adanya PSEL, diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dan menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Selain itu, PSEL juga dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca yang berdampak pada perubahan iklim. Dengan demikian, pembangunan PSEL dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mengatasi masalah sampah yang semakin meningkat. Pembangunan PSEL juga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Dengan adanya PSEL, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Selain itu, PSEL juga dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dengan menyediakan energi listrik yang cukup dan mengurangi polusi udara yang dihasilkan oleh pembakaran sampah. Dengan demikian, pembangunan PSEL dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengatasi masalah sampah yang semakin meningkat.Ilustrasi Berita - Tim Redaksi Banten Jumper Media
0 Komentar