PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Proyek Strategi Nasional atau PSN Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang merupakan aglomerasi untuk wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang dan Cilegon dipastikan dibangun pada Desember 2026. Lantaran, untuk proses lelang penentuan pihak ketiga sudah selesai dilaksanakan yang mana saat ini dihitung ulang untuk kebutuhan anggarannya. Kepastian terungkap saat Deputi III Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Pemerataan Kemenko Pangan, Dr. Ir. Harjono, M.Sc., didampingi Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, melakukan peninjauan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSA) Cilowong, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Peninjauan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi TPSA Cilowong yang akan diintegrasikan dengan proyek PSEL. Dalam kesempatan ini, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menyambut baik kehadiran Deputi III Kemenko Pangan dan berharap dengan dibangunnya PSEL dapat membantu mengatasi masalah sampah di Kabupaten Serang.
Latar Belakang Pembangunan PSEL
Pembangunan PSEL di Kabupaten Serang ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah sampah yang semakin meningkat. Sampah merupakan salah satu masalah lingkungan yang cukup serius di Indonesia, terutama di daerah perkotaan. Dengan dibangunnya PSEL, diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan menghasilkan energi listrik yang bersih dan ramah lingkungan.
Proyek PSEL ini juga sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan demikian, pembangunan PSEL di Kabupaten Serang ini tidak hanya membantu mengatasi masalah sampah, tetapi juga mendukung upaya pemerintah untuk mencapai target penggunaan energi terbarukan dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Proses Pembangunan PSEL
Proses pembangunan PSEL di Kabupaten Serang ini telah dimulai dengan proses lelang penentuan pihak ketiga yang telah selesai dilaksanakan. Saat ini, sedang dilakukan perhitungan ulang untuk kebutuhan anggaran pembangunan PSEL. Setelah proses perhitungan ulang selesai, maka pembangunan PSEL dapat dimulai pada Desember 2026.
Dalam proses pembangunan PSEL, pemerintah Kabupaten Serang akan bekerja sama dengan pihak ketiga yang telah dipilih melalui proses lelang. Pihak ketiga ini akan bertanggung jawab untuk membangun dan mengoperasikan PSEL, termasuk pengolahan sampah dan pembangkitan energi listrik.
Pembangunan PSEL ini juga akan melibatkan masyarakat sekitar, terutama dalam hal pengumpulan sampah dan penggunaan energi listrik yang dihasilkan. Dengan demikian, pembangunan PSEL ini tidak hanya membantu mengatasi masalah sampah, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar.
Manfaat Pembangunan PSEL
Pembangunan PSEL di Kabupaten Serang ini diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat, baik bagi lingkungan maupun bagi masyarakat. Pertama, pembangunan PSEL dapat membantu mengatasi masalah sampah yang semakin meningkat di Kabupaten Serang. Dengan diolah menjadi energi listrik, sampah dapat diubah menjadi sesuatu yang berguna dan ramah lingkungan.
Kedua, pembangunan PSEL dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh pembangkitan energi listrik yang menggunakan bahan bakar fosil. Dengan demikian, pembangunan PSEL ini dapat mendukung upaya pemerintah untuk mencapai target penggunaan energi terbarukan dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Ketiga, pembangunan PSEL dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar, terutama dalam hal penggunaan energi listrik yang dihasilkan. Dengan demikian, pembangunan PSEL ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Dalam kesimpulan, pembangunan PSEL di Kabupaten Serang ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah sampah dan mendukung upaya pemerintah untuk mencapai target penggunaan energi terbarukan dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan dibangunnya PSEL, diharapkan dapat membantu mengatasi masalah sampah, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar.
Ilustrasi Berita - Tim Redaksi Banten Jumper Media
0 Komentar