PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Proyek Strategi Nasional atau PSN Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang merupakan aglomerasi untuk wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang dan Cilegon dipastikan dibangun pada Desember 2026. Lantaran, untuk proses lelang penentuan pihak ketiga sudah selesai dilaksanakan yang mana saat ini dihitung ulang untuk kebutuhan anggarannya. Kepastian terungkap saat Deputi III Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Penganekaragaman Pangan, Dr. Ir. Agung Hendriadi, M.Eng., didampingi Bupati Serang, Ratu Tatu, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSA) Cilowong, Kabupaten Serang.
Deputi III Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Penganekaragaman Pangan, Dr. Ir. Agung Hendriadi, M.Eng., menyampaikan bahwa kehadirannya di Kabupaten Serang untuk meninjau langsung TPSA Cilowong dalam rangka memantau proses pengolahan sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Serang. "Kita ingin melihat langsung bagaimana pengolahan sampah di Kabupaten Serang, karena Kabupaten Serang adalah salah satu daerah yang memiliki potensi besar dalam pengolahan sampah," ujarnya.
Latar Belakang Pembangunan PSEL
Pembangunan PSEL di Kabupaten Serang merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam mengatasi masalah sampah yang semakin meningkat di wilayah tersebut. Dengan dibangunnya PSEL, diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Selain itu, PSEL juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sampah dan menghasilkan energi listrik.
Bupati Serang, Ratu Tatu, menyambut baik rencana pembangunan PSEL di wilayahnya. "Kita sangat mendukung rencana pembangunan PSEL di Kabupaten Serang, karena ini merupakan salah satu upaya kita dalam mengatasi masalah sampah dan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan," ujarnya. Ratu Tatu juga berharap bahwa pembangunan PSEL dapat segera dilaksanakan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Serang.
Proses Pembangunan PSEL
Proses pembangunan PSEL di Kabupaten Serang telah dimulai dengan proses lelang penentuan pihak ketiga yang akan melaksanakan pembangunan. Proses lelang telah selesai dilaksanakan dan saat ini sedang dihitung ulang untuk kebutuhan anggarannya. Setelah proses lelang selesai, maka pembangunan PSEL dapat segera dilaksanakan.
Deputi III Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Penganekaragaman Pangan, Dr. Ir. Agung Hendriadi, M.Eng., menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan PSEL di Kabupaten Serang. "Kita telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan PSEL di Kabupaten Serang, dan kita berharap bahwa pembangunan dapat segera dilaksanakan," ujarnya.
Manfaat Pembangunan PSEL
Pembangunan PSEL di Kabupaten Serang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mengatasi masalah sampah dan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan. Dengan dibangunnya PSEL, maka jumlah sampah yang dibuang ke TPA dapat berkurang dan energi listrik yang dihasilkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Bupati Serang, Ratu Tatu, berharap bahwa pembangunan PSEL dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sampah dan menghasilkan energi listrik. "Kita berharap bahwa pembangunan PSEL di Kabupaten Serang dapat menjadi contoh bagi daerah lain, sehingga kita dapat mengatasi masalah sampah dan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan," ujarnya.
Dengan demikian, pembangunan PSEL di Kabupaten Serang merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam mengatasi masalah sampah dan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan. Pembangunan PSEL diharapkan dapat segera dilaksanakan dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Serang.
Ilustrasi Berita - Tim Redaksi Banten Jumper Media
0 Komentar