PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Ilustrasi Berita

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Proyek Strategi Nasional atau PSN Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang merupakan aglomerasi untuk wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang dan Cilegon dipastikan dibangun pada Desember 2026. Lantaran, untuk proses lelang penentuan pihak ketiga sudah selesai dilaksanakan yang mana saat ini dihitung ulang untuk kebutuhan anggarannya. Kepastian terungkap saat Deputi III Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Penganekaragaman Pangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Pangan) Dr. Ir. Agung Hendriadi, M.Eng., didampingi Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, melakukan tinjauan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSA) Cilowong, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

Latar Belakang Pembangunan PSEL

Pembangunan PSEL di Kabupaten Serang ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi masalah sampah yang semakin meningkat. Dengan dibangunnya PSEL, diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Selain itu, pembangunan PSEL juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengelola sampah dengan baik dan mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan. Dalam tinjauannya, Deputi III Kemenko Pangan Dr. Ir. Agung Hendriadi, M.Eng., menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung pembangunan PSEL di Kabupaten Serang. "Kita sangat mendukung pembangunan PSEL di Kabupaten Serang, karena ini merupakan salah satu upaya kita dalam mengatasi masalah sampah dan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan," kata Dr. Ir. Agung Hendriadi. Dalam kesempatan yang sama, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah juga menyatakan bahwa pembangunan PSEL di Kabupaten Serang merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah. "Kita sangat berkomitmen untuk membangun PSEL di Kabupaten Serang, karena ini merupakan salah satu upaya kita dalam mengatasi masalah sampah dan meningkatkan kualitas lingkungan," kata Ratu Tatu Chasanah. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengelola sampah dengan baik, termasuk melalui program pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Proses Pembangunan PSEL

Proses pembangunan PSEL di Kabupaten Serang telah dimulai sejak beberapa tahun yang lalu, dengan dilaksanakannya studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan. Setelah itu, pemerintah daerah telah melakukan proses lelang penentuan pihak ketiga untuk melaksanakan pembangunan PSEL. Saat ini, proses lelang telah selesai dilaksanakan dan pemerintah daerah sedang melakukan perhitungan ulang untuk kebutuhan anggarannya. Diperkirakan, pembangunan PSEL di Kabupaten Serang akan memakan biaya sekitar Rp 1,3 triliun. Biaya ini akan digunakan untuk membangun fasilitas pengolahan sampah, pembangkit listrik, dan infrastruktur pendukung lainnya. Dalam proses pembangunannya, PSEL di Kabupaten Serang akan menggunakan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan, yaitu teknologi gasifikasi. Teknologi ini dapat mengubah sampah menjadi energi listrik dengan cara menggasifikasi sampah menjadi gas yang dapat dibakar untuk menghasilkan listrik. Dengan menggunakan teknologi ini, diharapkan PSEL di Kabupaten Serang dapat menghasilkan listrik sekitar 10 MW, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di Kabupaten Serang dan sekitarnya.

Manfaat Pembangunan PSEL

Pembangunan PSEL di Kabupaten Serang diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat, baik bagi masyarakat maupun bagi lingkungan. Dengan dibangunnya PSEL, diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA dan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan. Selain itu, pembangunan PSEL juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengelola sampah dengan baik dan mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan. Dalam jangka panjang, pembangunan PSEL di Kabupaten Serang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi masalah sampah dan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan. Dalam tinjauannya, Deputi III Kemenko Pangan Dr. Ir. Agung Hendriadi, M.Eng., menyatakan bahwa pembangunan PSEL di Kabupaten Serang merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi masalah sampah dan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan. "Kita berharap, pembangunan PSEL di Kabupaten Serang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi masalah sampah dan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan," kata Dr. Ir. Agung Hendriadi. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus mendukung pembangunan PSEL di Kabupaten Serang dan daerah lainnya, untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.

Ilustrasi Berita - Tim Redaksi Banten Jumper Media

Posting Komentar

0 Komentar

Trending Now